Jumat 22 Jan 2016 10:28 WIB

NTT Kembali Siap Kirim Sapi dengan Kapal Khusus Ternak

Sapi
Foto: Republika/Prayogi
Sapi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan, ketersediaan sapi potong di Provinsi NTT cukup memenuhi persediaan angkutan kapal khusus ternak.

 

Pemda Kabupaten Sumba Timur menyambut baik dan mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat untuk memperbaiki tata niaga peternakan utamanya yakni sapi potong.

Stakeholders terkait di Waingapu telah memahami dengan baik bahwa keberadaan kapal ternak adalah wujud program toll laut dari Presiden Jokowi. Secara ekonomis kapal khusus ternak dapat memangkas biaya transportasi 80 persen dari Rp.1,8 juta menjadi Rp. 1,2 juta. Selain itu, adanya kapal ternak juga dapat mengurangi susut ternak selama perjalanan.

Kementerian Perhubungan, PT. PELNI, dan Kementerian Pertanian telah menyepakati pelayaran kembali Kapal Ternak Camara Nusantara 1 pada (2/2) 2016 mendatang dengan rute dari Pelabuhan Tenau Kupang -Waingapu-Lembar-Bima-Tanjung Perak-Tanjung Emas-Cirebon (PP).

Setelah itu, jadwal pelayaran kapal khusus ternak berikutnya mulai (16/2) hingga (1/3) 2016. Kementerian Pertanian telah mensosialisasikan jadwal tersebut kepada Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang berada pada rute pelayaran, serta kepada BUMN/BUMD. Untuk selanjutnya Dinas-dinas tersebut menginformasikan kepada calon pengguna kapal.

Untuk pelayaran pertama tahun 2016 ini, arus balik kapal khusus ternak diharapkan dimanfaatkan untuk mengangkut bahan pakan dan pakan ternak, baik untuk kebutuhan ternak di kapal selama perjalanan maupun dalam menunjang ketersediaan pakan di daerah sentra sapi potong.

Prosedur yang perlu ditaati pengguna kapal harus mengisi Shipping Instruction yang memuat data dan informasi tentang pemilik/penjual sapi, jumlah sapi yang akan dikapalkan, bobot hidup sapi, harga per kg hidup, pelabuhan tujuan, pembeli dan data lain yang diperlukan sebagai salah satu dokumen dalam manifest kapal.

Terkait dengan informasi adanya kapal kosong, dapat dijelaskan bahwa penetapan operator kapal tanggal (18/1). Setelah itu baru ditetapkan jadwal rutin pelayaran. Dipastikan setelah jadwal pelayaran dua minggu sekali ini tidak ada lagi pelayaran yang kosong dan pelaku usaha siap menggunakan fasilitas tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement