REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chevron Indonesia Company (CICO) anak perusahaan Chevron yang beroperasi di Kalimantan Timur memutuskan untuk tidak memperpanjang memperpanjang kontrak di Blok East Kalimantan EKAL, yang habis kontraknya tahun 2018 nanti.
Chevron IndoAsia Business Unit Managing Director Chuck Taylor menjelaskan, CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018.
Selama ini, lanjut Chuck, CICO telah mengelola Production Sharing Contract (PSC) East Kalimantan (EKAL) dan menyediakan suplai gas yang kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan.
Chuck menegaskan, keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).
"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," kata Chuck, Selasa (19/1).