Senin 18 Jan 2016 09:54 WIB

Bank Jateng Targetkan 1.000 Debitur KUP

Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Bank Jateng Cabang Kudus, Jawa Tengah, menargetkan menggaet 1.000 debitur selama 2016 agar penyaluran kredit usaha produktif bisa meningkat dibandingkan dengan selama 2015.

"Pencapaian target tersebut disesuaikan dengan realisasi penyaluran KUP selama 2015 dengan jumlah debitur mencapai 760 debitur," kata Direktur Bank Jateng Cabang Kudus Dito Hendrotomo melalui Ketua Tim Analis Kredit Eddy Rianto di Kudus, Senin (18/1).

Dari 760 debitur, kata dia, penyaluran kredit KUP mencapai Rp 6,8 miliar. Ia optimistis target pencapaian 1.000 debitur tahun ini bisa direalisasikan menyusul pertumbuhan peminat KUP juga cukup baik. Hal itu, kata dia, terlihat dari jumlah pemohon KUP selama 2015 mencapai 1.500-an pemohon.

Dari jumlah pemohon tersebut, Bank Jateng Cabang Kudus baru bisa menyetujui 760 debitur. Prinsip kehati-hatian, kata dia, tetap menjadi kunci dalam penyaluran kredit permodalan tanpa jaminan tersebut, meskipun ada penjaminan.

Sebagian besar pemohon yang tidak lolos, kata dia, karena masih memiliki tunggakan utang setelah dilakukan proses pengecekan sejarah kredit para pemohon di Bank Indonesia. Selain itu, kata dia, petugas juga melakukan pengecekan kelayakan usahanya.

"Ketika usahanya memang layak dan proses BI checking tidak ada tunggakan, tentunya akan mendapatkan pinjaman permodalan tanpa jaminan," ujarnya.

Dari nilai kredit yang tersalurkan, sebagian besar merupakan debitur yang meminjam pinjaman dengan plafon kurang dari Rp 10 juta, sedangkan peminjam dengan plafon Rp 20 juta masih jarang. Program KUP tanpa agunan dengan sasaran pelaku usaha mikro itu, digagas oleh Bupati Kudus Musthofa yang digulirkan sejak 10 Maret 2015.

Dalam penyalurannya, disesuaikan dengan kartu yang dimiliki oleh pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp 20 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 36 bulan. Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp5 juta, biru maksimal Rp10 juta, hijau Rp15 juta, dan perak Rp 20 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement