Jumat 15 Jan 2016 17:28 WIB

Pemerintah Buka Peluang Beli Saham Freeport dengan APBN

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Sabtu (14/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Sabtu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian Monty Grianna mengatakan tidak menutup kemungkinan pemerintah akan membeli saham PT Freeport Indonesia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Freeport pada Kamis (14/1), telah mengajukan divestasi 10,64 persen sahamnya senilai 1,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 23 triliun kepada pemerintah. Sejauh ini, pemerintah berencana membeli saham Freeport melalui konsorsium BUMN karena tidak dianggarkan dalam APBN 2016.

"Bisa dianggarkan dalam APBN-P (APBN Perubahan 2016), itu tidak masalah. Tinggal dicari saja pos anggarannya," kata Monty kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Jumat (15/1).

Monty mengatakan, pemerintah masih melakukan penghitungan harga saham yang ditawarkan Freeport. Kalaupun nantinya APBN memang tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli saham Freeport, maka akan dilakukan oleh BUMN.

"Bukan hanya 1 BUMN, tapi semacam konsorsium. Karena tidak cukup uangnya kalau hanya 1 BUMN saja," kata dia.

Baca juga: Penawaran Saham Freeport Dinilai Terlalu Mahal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement