REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 7,25 persen pada Kamis (14/1). Penurunan suku bunga tersebut dilakukan setelah BI Rate bertahan di level 7,50 persen sejak Februari 2015.
"Rapat dewan gubernur pada 13 dan 14 Januari memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen dengan suku bunga deposit facility 5,25 persen, dan lending facility 7,75 persen," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, Kamis.
Penurunan BI Rate sebelumnya dilakukan pada awal tahun lalu dan bertahan hingga 12 bulan. Menurut Tirta, keputusan penurunan tersebut sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pascakenaikan Fed-Fund Rate (FFR).
"Penurunan BI Rate secara terukur diharapkan dapat memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.