Selasa 12 Jan 2016 22:13 WIB

Syarat Pemasok Daging Ayam ke Retail Ketat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Citra Listya Rini
Daging ayam.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Daging ayam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communications General Manager PT. Trans Retail Indonesia Satria Hamid menjamin produk daging ayam yang dijual aman untuk dikonsumsi. Trans Retail menerapkan persyaratan cukup ketat kepada suplier dan harus memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta Sertifikasi Halal.

"Kami mensyaratkan untuk produk unggas diperiksa secara berkala oleh dokter hewan di Rumah Pemotongan Unggas," kata Satria di Jakarta, Selasa (12/1).

Selain itu, lanjut Satria, secara internal jugaa dilakukan pengawasan spesifikasi, dan standarisasi dari mulai proses pemotongan sampai rantai pendingin yang sesuai. Satria mengakui, sistem yang diterapkan oleh Trans Retail cukup ketat dan telah sesuai dengan keamanan serta kesehatan pangan. "Bukan hanya rumah potong saja yang punya NKV, namun retail modern juga wajib punya NKV," kata Satria.

Sementara itu, Bisnis Director PT. Matahari Abadi Panganindo Irwan Oswari mengatakan, setiap rumah potong unggas wajib memiliki NKV dan Sertifikat Halal sebagai syarat untuk mensuplai ke industri maupun retail modern.

Proses pengurusan NKV dan Sertifikat Halal tidak mudah karena harus melewati audit dari proses pemotongan sampai ke rantai dingin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement