REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyambut baik terbentuknya Komite Keuangan Syariah yang dibentuk Selasa, (5/1) lalu. Komite ini beranggotakan para menteri, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Komite Keuangan Syariah yang akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi. "Saat ini porsi keuangan syariah hanya 5 persen dari total industri keuangan kita, bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen," katanya, Kamis, (7/1).
Padahal, terang Ecky, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM. Perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis.
Keuangan Syariah juga tidak memperbolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang. Semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.
“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga dunia internasional makin melirik keuangan syariah," kata Ecky.
Ia berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya. Selain itu juga memperkuat literasi keuangan syariah.
“Tujuan besarnya yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar," ujar Ecky.