REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyambut baik pembentukan komite nasional keuangan syariah. Hal itu, sejalan dengan reformasi struktural yang akan dilakukan Indonesia. (Baca: Presiden Ingin Perbankan Syariah Buat Terobosan)
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, BI menyakini yang dilakukan Presiden dan seluruh jajaran untuk melakukan reformasi struktural tersebut dilaksanakan secara konsisten. (Baca: Presiden Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah)
Ada tiga poin reformasi struktural yang perlu dilakukan. Pertama, meningkatkan ketahanan pangan dan energi. Kedua, meningkatkan daya saing dan kehandalan kompetitif industri. Ketiga, pendalaman pasar keuangan.
Agus menerangkan, apabila tidak ada pendalaman pasar keuangan sumber dana untuk pembiayaan pembangunan tidak akan cukup. Pendalaman pasar keuangan itu meliputi pendalaman pasar keuangan umum maupun syariah.
Menurut dia, keuangan umum dan syariah saling melengkapi. "Kami menyambut baik dengan adanya komite nasional keuangan syariah," katanya, Selasa (5/1).
Agus menuturkan, koordinasi antara otoritas-otoritas regulator dan pemangku kepentingan utama bisa dilakukan di bawah koordinasi Presiden. Dengan begitu, tantangan pendalaman pasar keuangan bisa segera lebih cepat dilakukan.
Dia berpandangan, inti pendalaman pasar keuangan yaitu, bagaimana supaya misi investor lebih besar, bagaimana agar instrumen-instrumen keuangan termasuk keuangan syariah semakin luas.
Tidak hanya sampai di situ, bagaimana supaya koordinasi antarotoritas lebih baik, bagaimana supaya infrastruktur termasuk regulasi bisa lebih dikembangkan dan diedukasi. (Baca: Ketua OJK: Keuangan Syariah Indonesia Belum Memuaskan)