REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran pada APBN-Perubahan 2015 mencapai Rp 318,5 triliun atau sekitar 2,8 persen terhadap PDB, lebih tinggi dari proyeksi defisit anggaran sebelumnya.
"Realisasi defisit anggaran ini lebih tinggi dari target dalam APBN-P tahun 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen terhadap PDB," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu NE Fatimah dalam keterangan ptertulis, Ahad (3/1).
Tingginya realisasi sementara defisit anggaran ini terjadi karena pendapatan negara hingga akhir 2015 hanya Rp 1.491,5 triliun, padahal penyerapan belanja negara mencapai Rp 1.810 triliun.
Realisasi pendapatan negara Rp1.491,5 triliun hanya 84,7 persen dari target Rp 1.761,6 triliun yang disumbangkan dari penerimaan perpajakan Rp 1.235,8 triliun atau 83 persen dari target Rp 1.489,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 252,4 triliun atau 93,8 persen dari target Rp 269,1 triliun.
Rendahnya realisasi penerimaan perpajakan itu terjadi karena ada perlambatan ekonomi pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta melemahnya impor dan turunnya harga komoditas yang menjadi ekspor utama Indonesia.
Namun pendapatan dari PPh Non Migas meningkat 19 persen menjadi Rp547,5 triliun dibandingkan realisasi 2014. Secara keseluruhan, realisasi pajak non migas mencapai Rp 1.005,7 triliun atau tumbuh 12 persen.
Dengan demikian, realisasi pajak total gross, setelah memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak, mencapai Rp 1.150 triliun, sedangkan realisasi pajak total netto tercatat mencapai Rp 1.055 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara Rp1.810 triliun atau 91,2 persen dari pagu Rp 1.984,1 triliun, rinciannya terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.187,1 triliun atau 90 persen dari pagu Rp 1.319,5 triliun serta transfer ke daerah dan dan dana desa Rp 623 triliun atau 93,7 persen dari pagu Rp 664,6 triliun.