REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari sampai 28 Desember 2015 sebesar Rp 184,92 triliun atau 32,31 persen dari total keseluruhan rencana investasi di sektor manufaktur.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor makanan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni 326 persen.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, rencana investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp 21,19 triliun dan PMA sebesar Rp 163,73 triliun. Hal ini menunjukkan sektor ini masih akan menjadi penggerak pertumbuhan sektor manufaktur dalam beberapa tahun mendatang.
Advertisement