Jumat 18 Dec 2015 20:21 WIB

Pertumbuhan Industri Andalkan Sektor Makanan dan Minuman

Red: Nur Aini
Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman. Pembeli memilih produk makanan dan minumam di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (9/7).
Foto: Republika/ Wihdan
Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman. Pembeli memilih produk makanan dan minumam di pusat perbelanjaan, Jakarta, Kamis (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor industri makanan dan minuman menjadi andalan untuk mencapai target pertumbuhan industri non-migas 2016, yang dipatok sebesar 5,7-6,1 persen.

"Motornya adalah industri makanan dan minuman yang pertumbuhannya diproyeksi sebesar 7,4-7,8 persen tahun depan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Jumat (18/12).

Saleh mengatakan, pertumbuhan industri makanan dan minuman yang selalu positif dan permintaan yang tinggi menjadi alasan industri ini diandalkan. Pertumbuhan industri makanan minuman pada kuartal III/ 2015 mencapai 7,94 persen, lebih rendah dibanding periode yang sama pada 2014 sebesar 10,14 persen. Namun, kontribusi industri makanan dan minuman terhadap industri agro meningkat pada periode yang sama menjadi 5,58 persen pada 2015 dari 4,84 persen pada 2014.

Sementara itu, kontribusi industri agro terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada periode yang sama 2015 meningkat 0,92 persen menjadi sebesar 8,22 persendari 7,30 persen pada 2014. Selain itu, Industri kimia, farmasi dan obat tradisional juga diandalkan dalam meraih pertumbuhan industri 2015, yang diharapkan tumbuh 8,5-8,7 persen Kemudian, industri barang logam dan peralatan listrik diharapkan juga menjadi pendongkrak pertumbuhan industri dengan pertumbuhan 8,0-8,2 persen.

Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mengatakan, optimisme pencapaian target pertumbuhan industri tersebut juga didorong banyaknya investasi sektor industri yang masuk selama dua tahun terakhir. "Tahun depan banyak investasi yang mulai berproduksi. Kami yakin hal ini juga bisa mendorong pertumbuhan industri," ujar Syarif. Selain itu, kata Syarif, paket kebijakan deregulasi yang diluncurkan pemerintah dinilai akan mampu mendongkrak pertumbuhan industri, sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement