REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan Ken Dwijugiasteadi hanya akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Dirjen Pajak selama satu bulan atau hingga berakhirnya tahun anggaran 2015. Awal tahun depan, Kementerian Keuangan akan melakukan lelang jabatan untuk mencari dirjen pajak definitif.
"Kita akan kembali lakukan seleksi terbuka untuk mencari yang terbaik," kata Mardiasmo, Jumat (4/12).
Mardiasmo mengatakan, proses seleksi terbuka tidak akan jauh berbeda dengan yang telah dilakukan sebelumnya. Ken yang saat ini menjabat sebagai plt Dirjen Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito pun bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.
Seperti diketahui, Ken diangkat sebagai plt Dirjen Pajak setelah Sigit mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Sigit mundur karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.294,5 triliun.