REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memperkuat permodalan Anggota Bursa (AB/broker), Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan tiga pilihan cara. Tiga opsi itu, saat ini masih dalam pembahasan dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI).
"Kemarin kita sudah ketemu semua AB, kita lempar kemungkinan membuat klasifikasi, konsolidasi mungkin buyback, dan sama istilahnya General Clearing Member (GCM)," jelas Direktur Utama BEI Tito Sulistio, di Gedung BEI, Jumat (4/12).
Ia menjelaskan, klasifikasi ini untuk menentukan pembatasan margin. Klasifikasi yang dimaksud adalah berdasarkan kekuatan permodalan pihak broker. Permodalan ini ditentukan melalui minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Saat ini minumnya senilai Rp 25 miliar.
"Kalau di bank ada bank kelas A, kelas B, dan kelas C. Makanya ini juga nanti kalau broker yang MKBD-nya segini, mungkin margin dibatasi, kalau modalnya lebih tinggi margin lebih rileks," ujar dia.
Terkait konsolidasi dengan buyback atau pembelian saham kembali, Tito menjelaskan, akan dilakukan jika opsi merger antar broker dilakukan. Penggabungan ini dibuat bagi broker yang memiliki MKBD rendah. Sementara, saham yang dimiliki oleh broker ini nantinya harus dibeli kembali oleh pihak bursa jika tidak ingin broker merugi.
"(Soal margin) Bukan hanya margin tapi juga relaksasi fleksibilitas mereka dagang, prinsipnya ada tiga opsi itu, kecuali ada ide lain," ungkapnya.