REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan menginisiasi pembangunan pusat desain dan rekayasa industri kereta api nasional. Pembangunan ini rencananya akan dibangun di Bandung dan dilakukan bersama PT. INKA dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Diharapkan dari pembangunan pusat desain dan rekayasa ini industri penunjang kereta api nasional dari hulu ke hilir bisa dibangkitkan lagi," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, di Jakarta, Senin (30/11).
Putu menargetkan, pembangunan pusat desain dan rekayasa ini bisa selesai dan aktif pada akhir 2015 sehingga dapat menjadi tempat berkumpul untuk mendiskusikan tentang teknologi perkeretaapian di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga akan menyusun roadmap atau peta jalan untuk mengembangkan industri kereta api nasional yang sudah ada di Indonesia.
Melalui penyusunan roadmap tersebut, nantinya proyek-proyek pembangunan kereta api di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi dapat menggunakan industri dalam negeri. Putu mengakui, memang tidak semua komponen dalam industri kereta api bisa dibuat di dalam negeri.
Oleh karena itu, dalam roadmap tersebut akan diatur komponen kereta api apa saja yang sudah mampu dibuat di Indonesia. Sehingga apabila ada investor asing tidak menganggu industri penunjang yang sudah ada di dalam negeri.
"Dengan roadmap tersebut, nantinya kita akan mengarah pada kemandirian dan pemerataan pembangunan industri," kata Putu.
Putu menjelaskan, penyusunan roadmap ini membutuhkan sinergi antara Kementerian Perindustrian dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Misalnya saja, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk pengembangan sarana dan prasarana perkeretaapian, serta dengan Bappenas dan Kementerian BUMN dalam hal perencanaan dan pembangunannya.
Putu mengatakan, melalui roadmap ini diharapkan industri kereta api Indonesia tidak hanya jadi jago kandang namun juga memiliki kesiapan untuk bersaing di tingkat regional dan internasional.