REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Realisasi perusahaan untuk melantai di bursa (go public) dinilai sedang dalam masa sulit. Tingkat profitabilitas perusahaan saat ini dianggap menjadi salah satu kendala.
Untuk IPO ada beberapa persyaratan terkait capaian profitabilitas tertentu. Di tengah pelemahan ekonomi seperti sekarang, syarat profitabilitas itu saat ini sedang sulit dipenuhi beberapa perusahaan yang akan go public. Ini termasuk bagi perusahaan asing yang beroprasi di Indonesia.
"Untuk IPO itu juga tergantung timing, saat ini perusahaan-perusahaan sedang dalam kondisi sulit, persyaratan soal profitabilitas menjadi sulit terpenuhi," jelas Pengamat Pasar Modal dari IPMI International Business School, Roy Sembel, ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/11).
Sebelumnya, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio kembali meminta kepada perusahaan asing yang beroprasi di Indonesia untuk mencatatkan saham perdananya (IPO) di BEI. Khususnya bagi perusahaan yang mengeruk sumber daya alam Indonesia, seperti Freeport atau Wilmar yang memanfaatkan perkebunan kelapa sawit.
Dalam hal ini, Roy menekankan, perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam merupakan perusahaan yang paling tertekan saat ini. Itu khususnya bagi perusahaan yang bergantung pada sektor komoditas.
"Turunnya harga komoditas dan menurunnya permintaan membuat kinerja menurun drastis. Seperti perusahaan pertambangan, harga-hara anjlok, juga CPO saat ini masa sulit," tuturnya.
Tren penurunan itu tentunya menjadi salah satu penghambat bagi perusahaan untuk melakukan IPO. "Tapi kalau kasusnya Freeport itu sudah menyentuh ranah politik juga, sudah di luar faktor ekonomi," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga melihat hambatan lainnya. Bagi perusahaan asing yang akan melantai di bursa, terdapat standar regulasi yang akan berbeda dengan di negara asalnya. Begitu juga soal proses IPO yang dinilai masih kurang efisien.
Namun, hal ini bukan berarti tidak bisa dilakukan. Banyak perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia kini telah melantai di bursa. Itu contohnya PT. Unilever Indonesia Tbk.
"Kalau ingin didorong, jangan berbelit aturan IPO-nya. Tinggal bagaimana efisiensi proses dan proteksi investornya yang juga terjamin," papar Roy.