REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (persero) Dwi Soetjipto mengaku audit yang telah dilakukan atas Pertamina Energy Trading Limited atau Petral sudah mencukupi. Artinya, kata Dwi, meski audit investigasi hanya menyentuh periode 2012 sampai 2015, hasilnya sudah memberikan gambaran bagaimana praktik perburuan rente dilakukan di masa lalu.
Dwi menjelaskan, untuk tujuan korporasi, masa audit tiga tahun itu dianggap cukup memberikan gambaran praktik-praktik di masa lalu yang membuat harga pembelian bahan bakar minyak menjadi mahal.
"Dan untuk itu buat kami cukup. Untuk Pertamina itu sudah cukup untuk mencegah yang sudah terjadi terulang kembali," ujar Dwi usai menemui Komisi VII DPR, Senin (23/11).
Sebelumnya sejumlah pihak mempertanyakan alasan audit Petral yang terbatas waktu. Audit ini tidak menyentuh tahun-tahun sebelumnya saat pejabat yang terlibat di dalam Pertamina atau Petral juga berbeda.
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika menyampaikan, banyak pertanyaan dari anggota parlemen terhadap direksi PT Pertamina (Persero).
"Ada juga yang mempertanyakan yang diaudit itu Petral atau siapa. Kenapa jangka waktunya tidak mulai dari Petral ada?" kata Kardaya.