Kamis 19 Nov 2015 20:44 WIB

Rizal Ramli Beri Peringatan SKK Migas, Ini Masalahnya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli
Foto: Republika.co.id
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Serapan komponen lokal di industri minyak dan gas bumi nasional masih rendah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli memperingatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) atas kondisi tersebut. Rizal menyebutkan, industri migas khususnya di tahapan eksplorasi masih sangat minim memanfaatkan komponen lokal atau suku cadang buatan dalam negeri.

Rizal menegaskan, dalam peraturan perundangan mengatur setiap kegiatan eksplorasi ataupun pengeboran harus menggunakan komponen lokal. Namun, aturan tersebut tidak dilaksanakan SKK Migas saat berkerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak bumi dan gas (Migas) di Indonesia.

"SKK Migas nggak pernah melaksanakan ini, atau pura-pura nggak ngerti dan tutup mata sehingga banyak pengusaha drilling domestik kita nggak ada kerjaan," ujar Rizal di Jakarta, Kamis (19/11).

Rizal mendesak kepada SKK Migas untuk lebih mengedepankan pemanfaatan komponen lokal khususnya di tahapan eksplorasi. Rizal berharap, melalui SKK Migas, KKKS dapat dapat memberdayakan pengusaha lokal sehingga pengusaha nasional bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan.

"Negara lain lakukan itu kok. Kalau dalam kondisi down, negara lain melakukan kebijakan itu untuk mendukung pengusaha nasionalnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengaku bahwa memang sampai saat ini serapan komponen lokal masih rendah. Namun, dia berdalih hal ini terjadi karena pihak KKKS tidak transparan. Dia mengungkapkan, kerap kali KKKS tidak menjalankan penyerapan komponen lokal sesuai yang tertulis di kontrak. Padahal, sejak awal SKK Migas memenangkan tender bagi KKKS yang mau menyerap komponen lokal lebih tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement