Kamis 19 Nov 2015 19:00 WIB

OJK Incar 10 Juta Agen Asuransi Syariah dari Kalangan Pesantren

OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengincar kerja sama dengan pesantren dan tokoh keagamaan dalam program 10 juta agen asuransi.

"Kita ajak kerja sama pesantren yang jumlahnya banyak, guru-guru di sana bisa menjadi agen asuransi sehingga banyak orang tua siswa nantinya yang bisa diajak," kata Kepala Eksekutif Pengurus Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis.

Asuransi syariah dinilai merupakan produk yang tepat untuk ditawarkan kepada pesantren, pasalnya pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih minim yang hanya mencapai 0,08 persen.

Pencanangan program 10 juta agen asuransi yang rencananya akan mulai direalisasikan pada 2016 dinilai oleh Firdaus penting mengingat masih minimnya pertumbuhan penetrasi asuransi yang hanya mencapai 2 persen.

"Penetrasi asuransi kita hanya dua persen, masa di angka dua terus tidak bertambah. Jadi kita harus targetkan 10 juta angen asuransi tersebut yang berjumlah dua kali lipat dari Singapura, ini kesempatan pasalnya masyarakat kita 250 juta," ujar Firdaus.

Kendati demikian, Firdaus melihat praktik bajak-membajak agen asuransi, terutama agen asuransi jiwa ini membuat program 10 juta agen asuransi OJK jalan di tempat. Praktik membajak pun membuat asuransi tak sehat dengan praktik twistling.

Twistling merupakan praktik agen asuransi mengajak pindah nasabahnya ke produk asuransi yang baru tempatnya bernaung.

"Kalau seperti ini terus kapan 10 juta agen asuransi bisa sukses. Yah orang-orang barunya yah itu-itu saja, karena cuma bajak dari asuransi lain, bukan orang baru.

Aturan yang mewajibkan agen asuransi yang harus bekerja minimal 6 bulan sebelum berpindah ke asuransi lain harus diperkuat, itu jawabannya," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement