Senin 16 Nov 2015 13:48 WIB

OJK Bentuk Lembaga Pemeringkat UMKM

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu bentuk usaha mikro
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu bentuk usaha mikro

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan lembaga pemeringkat usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Nusa Dua, Bali. Sebanyak 11 UMKM dengan penilaian terbaik dari sejumlah wilayah di Indonesia menerima sertifikasi tersebut.

"Lembaga pemeringkat UMKM ini yang akan membuka akses kredit dan mengumpulkan informasi yang diperlukan oleh pelaku UMKM," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, Senin (16/11).

Kesebelas UMKM tersebut berasal dari Provinsi Bali (lima UMKM) dengan produk pakaian jadi, spa dan kerajinan, dan pembuat roti. Dua UMKM berasal dari Surabaya, Jawa Timur dengan produk tenun songket dan suvenir. Dua UMKM berasal dari Padang, Sumatra Barat dengan usaha tenun songket dan peternakan lele, usaha keramba, dan ternah burung puyuh. Dua UMKM terakhir berasal dari Bandung, Jawa Barat yang memproduksi pakaian jadi.

Lembaga pemeringkat UMKM ini akan membangun pusat data dan akses UMKM terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Koperasi dan UMKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan UMKM dinilai berdasarkan key performance indicator (KPI). Produk-produknya diarahkan berorientasi ekspor.

"Pelaku usaha UMKM jangan ragu mengakses KUR yang plafonnya Rp 25 juta," kata Puspayoga.

Apalagi, kata Puspayoga, bunga KUR mulai tahun depan akan diturunkan dari 22 persen menjadi 12 persen. Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini juga tengah menyalurkan KUR yang besarannya mencapai Rp 30 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement