Ahad 15 Nov 2015 14:06 WIB

SKK Migas Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Kegiatan Usaha Hulu Migas (LSP Hulu Migas).

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam siaran persnya mengatakan, pembentukan LSP merupakan upaya peningkatan kompetensi pekerja di industri hulu migas.

"Peningkatan kompetensi membuat tenaga profesional Indonesia dapat bersaing dengan asing," katanya, Ahad (15/11).

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan lisensi kepada LSP Hulu Migas tersebut. Lisensi diserahkan Ketua BNSP Sumarna F Abdurrahman kepada Amien Sunaryadi dan Ketua LSP Hulu Migas Muliana Sukardi di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (13/11).

Ke depan, ia mengatakan, LSP Hulu Migas akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di sektor hulu migas. Menurut dia, bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKS), sertifikasi kompetensi itu bukan lagi sebagai pilihan, tapi kewajiban.

"Mengingat lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia, maka tempat uji kompetensi berada di semua Kantor Perwakilan SKK Migas, sehingga menjangkau lebih banyak pekerja," kata Amien.

Sementara itu, Sumarna mengatakan, BNSP mendorong LSP Hulu Migas mempercepat sertifikasi pada SDM hulu migas yang bekerja di lepas pantai (offshore) mengingat sekitar 80 persen kegiatan berada di laut. Dalam rangka itu, BNSP telah menjalin kerja sama OPITO sebagai lembaga sertifikasi kegiatan hulu migas di lepas pantai. OPITO merupakan lembaga sertifikasi "offshore" yang telah diakui lebih dari 135 negara.

Sedangkan, Muliana Sukardi mengatakan, pihaknya menargetkan 1.000 tenaga kerja profesional di sektor hulu migas akan disertifikasi pada 2016. Saat ini, skema sertifikasi yang dimiliki LSP Hulu Migas mencakup bidang pengelolaan rantai suplai, pengadaan, aset, dan kepabeanan.

"Diharapkan dalam perjalanannya, kami mampu mengembangkan skema sertifikasi pada bidang yang lainnya di sektor hulu migas," ujarnya.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja Indonesia bekerja di kontraktor KKS dan hanya terdapat 1.165 tenaga kerja asing.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement