REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penerbitan Roadmap Keuangan Syariah yang merangkum beberapa strategi pengembangan industri keuangan syariah, diharapkan dapat menjadi semacam "pengontrol" terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Rencana (roadmap) yang bagus ini akan sangat ditentukan oleh implementasinya. Nah ini dapat dikontrol dengan 'schedule' (jadwal) kapan aturan-aturan untuk kebijakannya dikeluarkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat jumpa pers di Jakarta.
Muliaman menuturkan, melalui Roadmap Keuangan Syariah pihaknya ingin menunjukkan bahwa otoritas memiliki visi jangka panjang terhadap perkembangan industri keuangan syariah.
"Mudah-mudahan roadmap ini bisa memberikan kejelasan kepada pihak-pihak terkait utamanya investor dan pelaku jasa keuangan tentang arah kebijakan OJK. Ada kejelasan bagi semua pihak dan komitmen kami," ujar Muliaman.
Menurut Muliaman, isu implementasi dalam konteks kebijakan, senantiasa menjadi fokus perhatian OJK. Roadmap Keuangan Syariah tersebut tidak akan bisa terwujud dengan sempurna apabila tidak ada konsistensi dalam implementasinya.
"Di dalam roadmap kami sudah jelaskan timeline aturan-aturan kapan harus dikeluarkan, jadi nanti tinggal tagih saja kepada kami sehingga rencana bisa terkontrol dan kami harapkan hasilnya lebih baik," kata Muliaman.
Saat ini, setiap sektor keuangan syariah di OJK telah menerbitkan roadmap mulai dari perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non bank syariah.
Secara umum, seluruh strategi yang tercakup dalam roadmap tiga sektor keuangan syariah tersebut memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu menjadikan industri keuangan syariah lebih besar dalam hal peningkatan market share atas produk-produk syariah.