Kamis 05 Nov 2015 17:52 WIB

DPR: Soal Freeport, Indonesia Harus Diuntungkan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon membantah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana pagi (5/11) ini membahas soal perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.

Menurutnya, pembicaraan soal perpanjangan kontrak Freeport masih lama. Yang pasti, kata dia, dalam renegosiasi dengan PT Freeport, Indonesia harus diuntungkan. Hal itu sudah jelas dan tegas termuat dalam pasal 33 UUD 1945.

Yaitu, kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia. Menurut Fadli Zon, hal inilah yantg harus menjadi pijakan dalam renegosiasi kontrak karya Freeport.

"Kita hargai pihak swasta maupun swasta asing, tapi negara kita harus diuntungkan," katanya di kompleks parlemen Senayan, Kamis (5/11).

Fadli mengaku tidak mengetahui pernyataan Menteri ESDM yang menyatakan ada politikus parlemen yang bermain dalam renegosiasi komtrak karya Freeport.

Namun, kalaupun ada tuduhan ada anggota DPR yang bermain dalam renegosiasi Freeport dan diindikasikan melanggar peraturan, politikus Partai Gerindra ini meminta Menteri ESDM membuka nama-nama tersebut.

"Buka saja kalau memang ‘cawe-cawe’, kalau itu melanggar aturan, tapi kalao lobi-lobi, biasa saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement