Senin 02 Nov 2015 23:21 WIB

Menkeu: Tidak Ada Masalah PMN Ditunda

Rep: Satria K Yudha/ Red: Maman Sudiaman
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menghargai keputusan DPR RI untuk menunda penyaluran penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN. Bambang pun menyebut penundaan tersebut tidak akan mengganggu kinerja BUMN.

"Tidak ada masalah besar. Ini (PMN) kan hanya ditunda sampai APBN Perubahan (APBNP) 2016," kata Bambang kepada wartawan di kantornya, Senin (2/11).

Penundaan pemberian PMN menjadi hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR saat sidang paripurna RAPBN 2016. Hampir semua fraksi DPR meminta PMN kepada BUMN dikaji ulang dan dibahas di komisi terkait.

Tadinya, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 40,4 triliun kepada 25 BUMN. Karena banyak penolakan, pemerintah akhirnya setuju menyetop sementara PMN.

Menurut Bambang, ada kemungkinan DPR akan mengurangi jumlah penerima atau pagu PMN dalam APBNP 2016. DPR ingin memastikan bahwa PMN tersebut benar-benar bisa diserap sebaik mungkin dan dimanfaatkan untuk sektor prioritas.

"Nantinya tergantung bagaimana BUMN tersebut bisa meyakinkan DPR," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement