Selasa 27 Oct 2015 16:28 WIB

Sektor Properti Paling Terpengaruh Paket Kebijakan Ekonomi

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nur Aini
sektor properti diramal bakal capai puncaknya tahun 2016
Foto: Republika
sektor properti diramal bakal capai puncaknya tahun 2016

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui Paket Kebijakan Ekonomi jlid V membawa efek psikologis di pasar modal Indonesia. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio melihat sentimen positif pasar sangat terpengaruh terutama di sektor properti.

Paket kebijakan itu menghapus pajak berganda untuk Real Estate Investment Trust (REITs) atau kontrak kolektif dana investasi real estate. "Saya harus mengatakan efek paling besar adalah efek psikologis, bahwa kepercayaannya naik," katanya di Gedung BEI, Jakarta (27/10).

Menurutnya, jika kebijakan itu berjalan akan membawa dampak besar. Saat ini ia akui memang baru sektor properti yang terkena dampak positif paling signifikan.

Namun, secara keseluruhan dampak positifnya memang belum akan terasa. Kebijakan itu baru sebatas pengumuman dan belum disertai detail yang jelas. 

"Efek psikologis yang paling besar, karena ini kan yang sebelumnya hilang," ungkapnya.

Sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Oktober ini diyakininya akan terus membaik. Itu dengan catatan kebijakan pemerintah bisa dibarengi dengan realisasi belanja pemerintah, pelaksanaan Pilkada yang terjaga, dan turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). 

"Kemarin BI bilang inflasi maksimum bisa empat persen, sementara BI Rate 7,5 persen. Jangan beda lebih dari dua persen lah, kalau ini diturunkan dan tax amnesty (pengampunan pajak) berjalan ditambah hasil kinerja kuartal ketiga bagus, ini bisa naik," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement