REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah memiliki produk reksa dana (RD) pasar uang syariah, PT Maybank Asset Management (Maybank AM) tengah menyiapkan produk Maybank Syariah Equity Fund.
Produk yang rencananya akan dirilis 3 November mendatang ini diharapkan dapat meraih potensi pasar Indonesia dan diversifikasi produk pasar modal syariah.
Direktur Utama Maybank AM Denny R. Thaher menilai Maybank AM punya kesempatan di pasar keuangan syariah. Apalagi saat ini NAB RD syariah masih kecil. Produk RD dengan nilai capitalisasi lebih dari Rp 1 triliun pun hanya ada dua sehingga Maybank AM yakin produk mereka kompetitif di pasar.
Pengayaan produk investasi syariah ini sejalan dengan fokus mereka, shariah first. Denny mengaku, dengan Group Maybank yang termasuk pemain syariah besar di regional, akan ada daya ungkit bagi Maybank AM di Indonesia.
''Maybank AM menargetkan dana kelolaan produk ini dapat mencapai Rp 500 miliar dalam setahun mendatang,'' kata Denny dalam pengenalan produk ini, Senin (19/10).
Dari simulasi yang dilakukan, mereka optimistis produk ini bisa memberi imbal hasil bagus dengan risiko terukur. Dari analisis mereka, saat ini ada punya 78 emiten dalam JII dan di luar Jakarta Islamic Index (JII) namun masih DES yang sesuai standar mereka.
Dari sisi sektor, Maybank AM menyasar beberapa sektor fokus seperti industri dasar, konsumsi dan sektor yang dipengaruhi prospek ekonomi. 80-100 persen portofolio akan ditempatkan dalam saham syariah dan 0-20 persen dalam instumen pasar uang syariah dengan tenor kurang dari setahun.
Selain investor ritel, Maybank Syariah Equity Fund juga ditujukan bagi investor institusi, nasional maupun regional ASEAN. ''Pasar modal Indonesia masih dipandang menarik, terbukti dengan sukuk valas yang selalu habis dalam penawaran dan lelang,'' kata Denny.
Produk lain, sukuk proteksi dan RD campuran syariah akan menyusul diluncurkan pada 2015 ini dan 2016. Sementara produk RD pasar uang syariah yang sudah lebih dulu ada, dana kelolannya mencapai Rp 102 miliar.
Dari keuntungan produk, akan ada alokasi dana sosial untuk pendidikan dan guru di daerah terpencil.