Selasa 20 Oct 2015 12:05 WIB

Enam Kebijakan OJK Dorong Penguatan Ekonomi

Rupiah
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penguatan rupiah belakangan ini dianggap sebagai pengaruh positif dari kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, juga lantaran faktor kemungkinan tidak naiknya suku bunga di Amerika Serikat (AS) hingga akhir tahun ini.

"OJK merilis enam kebijakan mengiringi paket kebijakan ekonomi pemerintah jilid III yang intinya bertujuan memperkuat basis cadangan devisa Indonesia yang saat ini terus menurun," papar President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, enam kebijakan itu yakni relaksasi bisnis penitipan dan pengelolaan valuta asing. Kebijakan ini dipandang akan meningkatkan pasokan valas ke dalam negeri, sehingga bisa memperkuat mata uang rupiah. 

Kedua, lanjutnya, skema asuransi pertanian. Kebijakan ini sangat membantu petani memproduksi hasil pertanian secara optimal dan akan mendorong ekspor pertanian meningkat. Ketiga, revitalisasi dan perluasan kelembagaan industri modal ventura dalam rangka meningkatkan akses permodalan bagi pengusaha pemula (startup) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Kebijakan ini meningkatkan potensi ekspor Indonesia termasuk mengurangi impor pada masa depan, karena sektor ini memiliki keunggulan komparatif. Keempat, membentuk konsorsium pembiayaan industri berorientasi ekspor dan ekonomi kreatif serta UKM dan koperasi. Kelima, pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor. Keenam, implementasi one project konsep dalam penetapan kualitas kredit.

"Saya menilai enam kebijakan itu merupakan terobosan penting yang telah dilakukan OJK untuk menghadapi krisis ekonomi dunia akibat stagnasi sekuler. Tanpa kebijakan baru ini perekonomian Indonesia akan terancam masuk ke dalam perangkap likuiditas global," ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement