Selasa 20 Oct 2015 14:10 WIB

Setahun Jokowi-JK, Target Pajak Terlalu Tinggi

Red: Nur Aini
Warga berkonsultasi tentang pajak di gerai layanan terpadu saat pembukaan Gerai Layanan Terpadu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Warga berkonsultasi tentang pajak di gerai layanan terpadu saat pembukaan Gerai Layanan Terpadu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan Pemerintah Jokowi-JK menargetkan penerimaan pajak yang terlalu tinggi. Penilaian tersebut merupakan refleksi satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. 

Menurutnya, visi Nawa Cita adalah sebuah reformasi kebijakan perpajakan, sehingga pemerintah seharusnya telah menata ulang politik anggaran. 

"Kekuatan Nawa Cita adalah menempatkan pajak sebagai instrumen fiskal yang terukur dan efektif dalam bingkai kesadaran ideologis bahwa politik anggaran perlu ditata ulang," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (20/10).

Yustinus pun menyarankan agar pemerintah mengaitkan kembali belanja dan penerimaan anggara fiskal agar lebih bermanfaat bagi rakyat. Sebelumnya Jokowi-JK berjanji untuk mentransformasi kelembagaan, yakni membentuk Badan Penerimaan Negara yang lebih otonom pada 2019 mendatang.

Ia menilai, Jokowi-JK menargetkan penerimaan pajak yang terlalu tinggi. Dampaknya, pungutan pajak pun menjadi instan dan agresif, sehingga menggangu hak-hak wajib pajak. 

Dalam hal remunerasi pegawai pajak, pemerintah menjanjikan kenaikan. Tapi, skema struktur remunerasi dinilai perlu ada peninjauan ulang terkait keadilan dan efektivitas penerima. 

 

sumber : Ratna Ajeng Tejomukti
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement