Senin 19 Oct 2015 14:18 WIB

Anggaran 2016 Kementerian ESDM Kembali Disunat

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan berada di Gedung Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Karyawan berada di Gedung Kementerian ESDM di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah bersepakat untuk memangkas usulan anggaran RAPBN 2016, dari Rp 8,8 triliun menjadi Rp 7,8 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, pengurangan anggaran paling besar terjadi pada Direktorat Ketenagalistrikan. Di sektor listrik, anggaran untuk listrik perdesaan yang sebelumnya akan ditanggung di dalam RAPBN, nantinya akan dijalankan melalui dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun.

"Kami nilai PMN juga lebih tepat sasaran," ujar Sudirman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/10).

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengungkapkan bahwa hasil review yang dilakukan Komisi VII DPR dan usulan dari Badan Anggaran DPR memutuskan untuk memangkas usulan Angaran Kementerian ESDM dari Rp 8,894 triliun disepakati menjadi Rp 7,8 triliun.

Pemangkasan anggaran terbesar dikarenakan PMN yang mengalir ke PT PLN. "Kemarin diusulkan RKA KL sebesar Rp 8,8 triliun. Setelah melakukan serangkaian pembahasan yang disepakati 7,8 triliun. Itu yang disepakati. Kami infokan bahwa hari ini kami terima surat dari Banggar. Di mana untuk kementrian esdm dari banggar sampaikan angka Rp 8,8 triliun," ujar Kardaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement