Sabtu 10 Oct 2015 14:05 WIB

Perbedaan Bank Islam dengan Konvensional

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Bank Syariah
Bank Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain ideologi, hal mendasar yang membedakan perbankan Islam dan konvensional adalah pada tujuannya. Perbankan Islam dinilai memiliki tujuan pemerataan kekayaan dan keadilan, hal yang tidak dituju perbankan konvensional.

Anggota parlemen dan ahli ekonomi Islam dari Iran, Mesbahi Mughaddam menilai tidak terjadi pemerataan pendapatan dan keadilan dalam sistem perbankan konvensioal. Di sana 99 persen uang dikuasai orang kaya.

Padahal uang tanpa produksi tak akan menggerakkan ekonomi. Ketika uang hanya dimiliki sekelompok orang, tidak ada keadilan. Berbeda dengan perbankan Islam di mana keadilan, kemitraan dan kontrol sosial ditekankan.

Dalam perbankan Islam, pemilik uang sebenarnya nasabah, bank mediator amanah nasabah untuk meneruskan dana itu untuk kegiatan produktif.

Masyarakat memberi perwakilan kepada bank untuk mengelola dana mereka kepada para pelaku ekonomi di berbagai sektor. Perusahaan yang dibiayai dari dana masyarakat itu kemudian berbagi hasil dengan bank dan nasabah juga mendapatkannya.

Perbankan Islam juga punya kontrol yang kuat. Bank konvensional bisa jadi meminjamkan uang kepada perusahaan tapi nyatanya tidak dimanfaatkan untuk produksi tapi untuk membayar utang atau membiayai usaha keluarga. Sementara dalam perbankan Islam, perusahaan mitra harus memberi laporan rutin kepada penyokong dana.

"Di bank konvensional, kemaslahatan umat bukan yang utama. Sehingga kita temui resesi keuangan karena bank berikan uang pada debitur untuk tutupi utang, bukan untuk menggerakkan ekonomi riil produktif," tutur Mughaddam dalam seminar komparasi perbankan Islam Indonesia dan Iran, di STIE Ahmad Dahlan, Sabtu (10/10).

Perbedaan asasi perbankan Islam dengan perbankan konvensional juga ada pada bisnisnya. Perbankan konvensional sepenuhnya bersandar pada bisnis utang piutang, bank pemberi dana dan nasabah peminjam.

Perbankan Islam punya aneka akad seperti mudharabah dan musyarakah yang membuat nasabah di posisi sebagai pemegang modal atas bank, sehingga nasabah aktif terlibat. Dana nasabah juga digunakan untuk membantu orang lain melalui bank (qard al-hasan) misalnya pembangunan infrastruktur.

"Asas bank Islam adalah berbuat baik tanpa mencari untung. Asas ini beda drastis dengan bank konvensional," ujar Mughaddam.

Tentu, kata Mughaddam, umat Islan tak bisa menolak sistem Barat karena konsep bank berasal dari barat dan kapitalisme menguasi sendi ekonomi, termasuk perbankan. Tapi umat Islam harus memanfaatkan bank dengan maskimalkan warna Islam di sana.

"Kita butuh bank untuk umat. Kita harus tata bank sesuai syariat. Jangan diabaikan tapi warnai dengan Islam," kata ungkap Mughaddam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement