Sabtu 10 Oct 2015 10:36 WIB

PT Freeport Senang Kontraknya Diperpanjang Pemerintah Pasca-2021

Rep: C35/ Red: Erik Purnama Putra
Para pekerja PT Freeport merayakan HUT RI ke-70 HUT RI ke-70 di Tembagapura, Timika, Senin (17/8).
Foto: Antara
Para pekerja PT Freeport merayakan HUT RI ke-70 HUT RI ke-70 di Tembagapura, Timika, Senin (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Freeport McMoRan Inc. pada Jumat (9/10) mengumumkan, pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT Freeport Indonesia (PTFI). Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk di dalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal.

Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa mereka akan menyetujui perpanjangan operasi pasca-2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

“Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua, kata Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Sudirman Said, mengatakan pemerintah menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement