Selasa 06 Oct 2015 17:47 WIB

Pemerintah Harus Konsisten Soal Harga BBM

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi
Harga BBM Subsidi Dari Mega Hingga Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, pemerintah harus konsisten soal penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Bukan soal tepat atau tidak tepat, dan bukan soal bagaimana perhitungannya," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (6/10).

Ia menilai, kalau pemerintah mau konsisten soal peraturan yang dibuat sendiri tentang formula harga BBM, mestinya setiap bulan pemerintah mengumunkan berapa harga BBM yang berlaku untuk bulan depan.

Ia menilai, soal penentuan harga BBM sudah tercantum dalam Perpres No 191. Dengan begitu, kalau dari perhitungan sebulan yang lalu harga rata-rata minyak dunia sedemikian rupa turun, maka pemerintah harus konsisten untuk menurunkannya.

"Jadi ini bukan soal Jokowi perintahkan atau tidak, tapi mau konsisten dengan peraturan yang dibuat atau tidak," sambungnya.

Ia melanjutkan, selama ini pemerintah tidak konsisten mengenai harga BBM meski sudah ada formula harga yang mengaturnya. "Harusnya dinaikan waktu itu, tapi tidak dinaikan karena takut didemo," tambah Marwan.

Hal itu berarti pemerintah telah melanggar peraturan. Sedangkan, rencana penurunan harga BBM saat ini, ia belum mengetahui latar belakangnya seperti apa. Kata dia, kalau memang pemerintah mau menurunkan harga BBM, haruslah berdasarkan formula yang ada.

"Kalau mau diubah jadi tiga bulan, ganti itu bunyi perpresnya. Jangan suka-suka saja, misalnya naik tapi tidak naik dan korbankan Pertamina," ungkapnya.

Ia menginginkan agar pemerintah mengikuti peraturan yang dibuat sendiri soal penetapan harga BBM. Ketika harga BBM harus naik, namun pemerintah tidak menaikannya, hal itu mengakibatkan Pertamina mengalami kerugian.

"Ini kan kebijakan yang rugikan perusahan negara, sebaliknya direksi Pertamina enggak ada yang berani proses, takut diganti sehingga mereka tak ungkap hal yang objektif," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement