Selasa 06 Oct 2015 14:34 WIB

Pemerintah Klaim Telah Bantu Industri Padat Karya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Salah satu kegiatan di sebuah pabrik tekstil di Indonesia.
Foto: zhie.student.umm.ac.id
Salah satu kegiatan di sebuah pabrik tekstil di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah terus memacu industri tekstil dan produk tekstil (TPT), maupun industri alas kaki yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif. Pengembangan ini bertujuan untuk mendongkrak ekspor produk industri padat karya.

Saleh menjelaskan, salah satu upaya Kementerian Perindustrian untuk mendorong industri padat karya yakni melalui program restrukturisasi mesin atau peralatan industri TPT, alas kaki, dan penyamakan kulit. Selain itu, ketersediaan bahan baku juga difasilitasi dengan mendirikan basis logistik untuk kapas, pusat bahan baku kulit serta mendorong investasi industri zat warna dan bahan penolong.

"Restrukturisasi sudah berlangsug sejak tujuh tahun dan ini terus dilakukan untuk memperbarui mesin-mesin yang sudah tua sehingga produktivitas meningkat, serta mengikuti perkembangan teknologi modern," ujar Saleh di Jakarta, Selasa (6/10). 

Kementerian Perindustrian mencatat, penciptaan devisa melalui industri alas kaki yakni sebesar 4,11 miliar dolar AS atau 2,33 persen dari total ekspor nasional pada 2014. Sementara itu, industri tersebut telah menyerap 643 ribu tenaga kerja atau setara dengan 4,21 persen dari tenaga kerja industri manufaktur.

"Ini membuktikan pemerintah ingin industri padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar terus berkembang," kata Saleh.

Pada 2015, Kementerian Perindustrian meluncurkan program revitalisasi mesin dengan dana sebesar Rp 100 miliar. Bantuan ini difokuskan untuk industri hulu dan pemerintah membayarkan bunga pinjaman sebesar 10 persen. Program restrukturisasi mesin/peralatan industri telah dijalankan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2007 untuk industri TPT, serta pada 2009 untuk industri alas kaki dan penyamakan kulit. Pada 2015, restrukturisasi mesin/peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil serta industri alas kaki.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement