Senin 05 Oct 2015 13:43 WIB

Sikap BPH Migas Soal Desakan Penurunan Harga BBM

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
BPH Migas
Foto: IST
BPH Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga bahan bakar minyak (BBM) diturunkan. Menanggapi permintaan tersebut Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyatakan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemerintah.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menuturkan, pihaknya sebagai regulator di ranah hilir, siap menjalankan keputusan pemeritah apabila benar diturunkan. BPH Migas, kata dia, tidak mempunyai kewenangan untuk menghitung harga jual BBM. Soal kewenangan penyesuaian harga, lanjutnya, sepenuhnya ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ditanya mengenai urgensi penurunan BBM saat ini, Andy menjelaskan bahwa pemerintah sudah memiliki mekanisme sendiri dalam menetapkan harga. Di antaranya, dengan menetapkan lamanya priode untuk melakukan evaluasi terhadap harga BBM.

"Tapi tidak semata-mata bahwa harga menyesuaikan harga minyak dunia tetapi tanpa ada limitasi. Kalau diberbagai negara ada limitasi beberapa harga atas dan bawah. Ada kepastian jadinya," ujarnya di Jakarta, Senin (5/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement