REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) menjamin tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawainya. Kebijakan Pertamina ini menjawab kekhawatiran sejumlah pihak atas semakin melemahnya nilai tukar rupiah dan masih rendahnya harga minyak dunia.
Sebab, sebagian transaksi korporasi dilakukan dengan dolar seperti untuk pembelian minyak mentah. "Kalau perusahaan ada yang PHK karyawan. Pertamina tidak. Tidak ada yang di-PHK. Kita ada 16 ribu karyawan. Manajemen yang berusaha," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro kepada media, Jumat (25/9).
Wianda mengakui, kondisi perekonomian saat ini membuat beban keuangan perusahaan meningkat. Siasat perusahaan, lanjut Wianda, antara lain dengan mengurangi beban impor BBM dan melakukan lindung nilai dengan 3 bank BUMN yang telah dilakukan 5 bulan lalu.
Hedging senilai 2,5 miliar dolar AS dinilai Wianda sangat membantu Pertamina menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
Selain itu, dari segi internal Pertamina juga melakukan efisiensi pengadaan barang. Wianda menyebutkan, apabila dahulu pengadaan barang dan jasa bisa melalui unit-unit usaha, kini semua proses pengadaan harus melalui pusat.
Artinya, PT Pertamina (persero) menjadi satu-satunya gerbang bagi semua anak perusahaan untuk melalukan pengadaan barang dan jasa. Hal ini, lanjut Wianda, bisa mengurangi loses yang salah satunya dikarenakan pengadaan barang dan jasa yang tidak efektif.
Lebih lanjut Wianda mengungkapkan, kondisi perekonomian nasional yang terjadi dirasakan oleh semua perusahaan minyak dan gas nasional. Nyaris seluruh oil company, tambah Wianda, sedang mengurangi investasi.
"Kalau kita efisiensi. Dari internal, sentralisasi procurement, ada efisiensi minyak mentah. Akibatnya faktor-faktor efisiensi. Itu kurangi loses," ujar Wianda.
Untuk informasi, kurs tengah Bank Indonesia saat ini, rupiah melemah 67 poin ke level Rp 14.690 dari posisi hari sebelumnya Rp 14.623 per dolar AS. Sementara data Bloomberg pada pukul 14.15 WIB, rupiah di level Rp 14.687 per dolar AS.