Selasa 22 Sep 2015 23:54 WIB

SPPI Kecewa Jika Izin Minimarket Dilonggarkan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang pembeli memilih minuman di sebuah minimarket, Jakarta, Rabu (15/4). (Prayogi/Republika)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang pembeli memilih minuman di sebuah minimarket, Jakarta, Rabu (15/4). (Prayogi/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Serikat Pedagang Pasar Indonesia (SPPI) Burhan Saidi mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah Jokowi yang berencana melonggarkan izin mendirikan minimarket di daerah-daerah.

Burhan menilai, jika hal itu terjadi, maka kebijakan Presiden Jokowi yang ingin berpihak pada rakyat akan menyimpang.

"Dengan kebijakan ini jelas sangat menyimpang. Ketika terjadi pergantian Menteri Perdagangan kami sudah mencurigai hal itu," ujarnya kepada //Republika//, Selasa (22/9).

SPPI, lanjutnya, menilai pelonggaran izin pendirian minimarket seperti menodai masyarakat kecil baik para pedagang pasar maupun UMKM.

Minimarket, tanpa diberikan kemudahan saja sudah berkembang begitu pesat. Ia menduga, jika diberikan kelonggaran maka akan semakin mematikan usaha para pedagang pasar dan UMKM.

"Yang pada akhirnya semakin banyak pedagang dan UMKM yang termiskinkan," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement