REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Wajib Konversi I Trikomsel Oke Tahun 2012. Obligasi senilai Rp 807,6 miliar itu diturunkan dari idBBB menjadi idBBB- (triple B Minus) untuk periode 17 September 2015-1 Maret 2016.
Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra menjelaskan, efek utang dengan peringkat BBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai relatif dibanding surat utang Indonesia lainnya. Namun, menurutnya kondisi ekonomi buruk dan situasi yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan obligor terhadap komitmen keuangan jangka panjangnya.
Sementara tanda kurang (-) pada peringkat saat ini menunjukkan peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. "Peringkat itu diberikan berdasarkan data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2015 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/9).
Pihak PT. Trikomsel Oke Tbk. (Trio) pun menjelaskan, Pefindo juga telah menyematkan idBBB untuk peringkat perusahaan perseroan. Peringkat ini mengalami perubahan dari idBBB+ (Triple B plus).
Direktur Trio, Djoko Harijanto menerangkan perubahan peringkat disebabkan oleh pelemahan struktur permodalan dan perlindungan arus kas perseroan. Ini kemudian berdampak pada realisasi EBITDA yang lebih rendah dari proyeksi.
"Sebagai akibat dari kondisi pasar yang menantang dan tingginya kebutuhan modal kerja perseroan yang didanai oleh pinjaman," lanjutnya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (21/9).
Lebih lanjut ia membeberkan, peringkat ini mencerminkan kuatnya posisi pasar perseroan dalam bisnis ritel dan distribusi produk telekomunikasi, jaringan ritel dan distribusi yang ekstensif serta produk yang cukup terdiversidfikasi. Namun, peringkat dibatasi oleh tingginya kebutuhan modal kerja perseroan, struktur permodalan yang agresif, dan perlindungan arus kas yang lemah, serta persaingan yang ketat di dalam industri.