REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menemukan adanya indikasi rembesan impor garam industri, setelah pihak kepolisian melakukan investigasi atas hal ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta tim monitoring garam dan pihak kepolisian bisa segera bergerak untuk mengusutnya.
Susi menegaskan, ia tidak ada kewenangan untuk membatasi impor garam. Hanya saja, dia meminta dengan sangat kepada tim monitoring yang baru saja terbentuk bahwa impor garam memang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
"Kita ingin industri tidak melakukan praktek yang tidak sesuai peruntukannya. Sistem oligopoli yang memonopoli itu double crime. Industri jangan melakukan penyalahgunaan lebih dari kebutuhan," ujar Susi.
Selain itu, Susi mengatakan akan menggenjot perbaikan kualitas garam rakyat dengan mengembangkan teknologi geomembran. Susi secara terbuka meminta kepada Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan agar tata niaga garam betul-betul dijaga.
Meski kualitas garam ditingkatkan, lanjut Susi, apabila tata niaga dan garam rakyat tidak dilindungi maka hasilnya akan nihil. Dia juga sempat menyinggung laporan Polda Metro Jaya soal temuan indikasi mafia garam. Susi meminta hal ini diusut tuntas.
"Temuan Polda sangat luar biasa, itu yang kita suarakan. KKP setuju apa yang ditemukan Polda, dan memang itu yang membuat kita prihatin. Kita akan kerja bersama, untuk memnotior dan membuat tim swasembada garam," katanya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Mujiono menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan rembesan garam impor untuk aneka pangan, yang diduga dirembeskan untuk garam konsumsi di pasaran.