Ahad 20 Sep 2015 07:30 WIB

Perusahaan Syariah Rambah Pasar Australia

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
 Pejalan kaki melintas dibalik signed Bank Syariah di Jakarta, Kamis (10/9).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pejalan kaki melintas dibalik signed Bank Syariah di Jakarta, Kamis (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Perusahaan investasi properti Malaysia, Tabung haji telah menyelesaikan kesepakatan pendanaan islami senilai 67 juta dolar AS. Nantinya dana itu akan digunakan guna membangun kantor-kantor pajak Australia di Melbourne.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu persetujuan pendaan Islami yang pertama di Australia dalam bidang properti komersial. Perjanjian itu memastikan segala bentuk pendanaan akan diproses dengan hukum syariah.

Tabung Haji merupakan perusahaan investasi yang dananya berasal dari tabungan jamaah haji yang ingin pergi ke Mekkah. Selain itu Tabung haji juga telah menyelesaikan transaksi pembiayaan Islami sebanyak 40 persen.

Kesepakatan tersebut secara lebih rinci mengharuskan kedua pihak mematuhi hukum Syariah. Tentunya, meliputi penataan dengan cara yang menjamin pembeli tidak membeli dengan utang atau instrumen dengan suku bunga.

Kepala eksekutif Tabung Haji Tan Sri Ismail Ismee merasa sangat senang memperkenalkan sistem ekonomi syariah di Australia.

"Kami sangat senang dan merasa terhormat untuk memperkenalkan ke Australia transaksi Komoditi Murabahah Islam. Kami berharap membuatnya lebih kondusif bagi dana Islam untuk berinvestasi di Australia," ujarnya seperti dilansir dari the Australian.

Hingga kini, Tabung Haji adalah institusi keuangan Islam terbesar di Malaysia dengan pengelolaan dana mencapai 18 miliar dollar. Insitutsi itu dibangun sejak 1952 dan sudah berinvestasi di bidang properti, konstruksi, teknologi informasi, minyak&gas, jasa travel dan makanan halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement