Kamis 10 Sep 2015 11:40 WIB

Kemenaker Berlakukan Kawasan Industri Bebas Pekerja Anak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja Anak
Foto: Antara
Pekerja Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Tenaga Kerja Abdul Wahab Bangkona mengatakan, kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia ditargetkan bebas pekerja anak. Pemberlakukan zona bebas pekerja anak di kawasan industri jadi langkah awal menghapus budaya mempekerjakan anak.

"Seluruh perusahaan di kawasan industri dilarang mempekerjakan anak di semua bidang pekerjaan. Kami ingin seluruh kawasan industri bebas pekerja anak," katanya, Kamis, (10/9).

Keterlibatan asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, LSM dan pemerintah daerah juga diperlukan dalam program kawasan industri bebas pekerja anak. Guna mempercepat program ini, Menaker  M Hanif Dhakiri telah  mendeklarasikan Program Zona Bebas Pekerja Anak di seluruh kawasan industri di  Indonesia.

Deklarasi zona bebas pekerja anak yang pertama, ujar Abdul, dilakukan di Makassar. Ini jadi tonggak sejarah baru dalam penghapusan pekerja anak di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement