REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meluncurkan lima paket kebijakan September. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, kebijakan pertama, memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil sisi suplai perekonomian.
Memperkuat koordinasi tim pengendali inflasi dan tim pengendali inflasi daerah. Memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan daerah antara BI, pusat dan daerah untuk menyakinkan ekonomi dan keuangan di daerah agar memiliki gerak langkah yang baik.
Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar. Menjaga keyakinan pasar atas pasar valas melalui pengendalian volatilitas melalui nilai tukar rupiah. Menjaga keyakinan pasar atas surat berharga di pasar sekunder.
Ketiga, memperkuat likuiditas rupiah. Mengubah mekanisme lelang reverse repo SUN dari variable rate tender menjadi fixed rate tender. Menyesuaikan reverse repo SBN dan meminjam tenor dengan penerbitan reverse repo SBN tiga bulan.
Mengubah mekanisme lelang sertifikat deposito BI dan menyesuaikan harganya dengan tenor enam bulan. Menerbitkan kembali sertifikat BI bertenor sembilan bulan dan 12 bulan dengan mekanisme lelang fixed rate tender dan menyesuaikan harga.
Keempat, memperkuat pengelolaan suplai dan permintaan valas. Menyesuaikan foreign exchance swap menjadi seminggu sekali. Mengubah mekanisme lelang deposit valas dari variable rate debt menjadi fixed rate tender.
Kelima, langkah-langkah lanjutan untuk memperdalam pasar uang. Menyediakan fasilitas swap hedging. Menyempurnakan ketentuan pasar uang. "Kebijakan telah kami koordinasikan," kata dia, Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9).