Selasa 08 Sep 2015 20:19 WIB

OJK-Perbankan Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Dini

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Djibril Muhammad
OJK
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
OJK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng industri perbankan untuk mengembangkan produk tabungan bernama Simpanan Pelajar (SimPel) atau SimPel iB untuk syariah. Produk ini merupakan salah satu upaya OJK dalam membangkitkan kembali budaya menabung sejak dini.

SimPel atau SimPel iB merupakan tabungan bagi para peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Raudatul Athfal (RA) hingga SMA atau Madrasah Aliyah (MA) serta pondok pesantren. Tabungan itu diterbitkan secara nasional oleh perbankan di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyatakan, budaya menabung perlu ditumbuhkan sejak dini . "Hal itu agar dapat mendidik anak untuk mampu mengendalikan diri dalam bersikap konsumtif serta belajar untuk dapat membelanjakan uang yang dimilikinya secara bijak," jelasnya dalam acara aktivasi Tabungan SimPel/SimPel iB di Jakarta, Selasa, (8/9).

Ia menambahkan, produk ini diarahkan dengan persyaratan mudah, sederhan, serta memiliki fitur menarik. Sebelumnya tabungan SimPel telah diluncurkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2015, dan diikuti delapan Bank Umum Syariah.

Tak hanya acara aktivasi program tabungan, OJK juga menandatangani perjanjian dengan Menteri Agama, demi kelancaran SimPel iB, Selasa, (8/9).

Acara tersebut juga diikuti oleh delapan Bank Umum Konvensional, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, Bank Permata, Bank Jabar-Banten, dan Bank Jatim. Ada pula enam Bank Umum Syariah yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, serta Panin Syariah.

Muliaman mengatakan, saat ini baru 14 bank yang bergabung dalam program tabungan ini, tapi ke depannya diharapkan seluruh bank bisa bergabung. "Program aktivasi ini akan terus berlanjut dengan keikutan bank yang lain, termasuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat) di setiap plosok," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement