REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia jangan dikait-kaitkan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya hal tersebut merupakan dua isu berbeda.
"PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Itu tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (4/9).
Pemerintah tentunya memperhatikan dan menghargai berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap berbagai kebijakan. Tetapi pemerintah ketika melakukan perubahan terhadap seluruh regulasi juga sudah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar.
Menurut Hanif, ada kepentingan yang lebih besar mengapa regulasi untuk TKA tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai syarat masuk.
"Itu kan karena kepentingan besar investasi. Kita ini perlu investasi tidak sih sebenarnya? Bukankah investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," ucapnya.
Hanif mengajak semua pihak untuk berpikir secara komprehensif. Pada dasarnya ini adalah untuk kepentingan rakyat Indonesia. Tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain. "Saya sebagai orang Indonesia tentu sangat bangga, cinta dengan bahasa Indonesia," kata dia.
Hanif berkomitmen perihal tenaga kerja Indonesia. Dia mengajak seluruh pihak untuk benar-benar bijak sebagai warga negara dalam menjalankan kebijakan demi kepentingan yang lebih besar.