REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan antidumping terhadap barang impor biaxially oriented polypropylene (BOPP) dari Thailand dan Vietnam. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
“Penyelidikan tersebut dilakukan berkenaan dengan permohonan yang diajukan oleh PT Trias Sentosa Tbk dan PT Lotte Packaging,” ujar Ketua KADI Ernawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total volume impor produk BOPP pada 2012 sebesar 44.093 MT, pada 2013 sebesar 44.182 MT, dan pada 2014 menjadi sebesar 35.544 MT. Secara kumulatif, volume impor dari Thailand dan Vietnam pada 2012 sebesar 26.487 MT, pada 2013 mengalami peningkatan menjadi 32.975 MT, dan pada 2014 menjadi 23.443 MT.
Sementara, ada 2014 secara kumulatif, kedua negara tersebut memiliki pangsa pasar sebesar 66 persen dari total impor BOPP.