Senin 31 Aug 2015 13:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Global Bisa Capai 3,24 Triliun Dolar AS pada 2020

Rep: C38/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Keuangan Syariah (Illustrasi)
Keuangan Syariah (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID DUBAI -- Industri keuangan syariah akan terus tumbuh dan menguat. Nilai aset diperkirakan meningkat 80 persen mencapai 3,24 triliun dolar selama lima tahun ke depan, menurut temuan awal laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE).

Laporan yang disusun oleh Pusat Pembangunan Ekonomi Islam Dubai (DIEDC) dalam kemitraan dengan Thomson Reuters, dan bekerja sama dengan DinarStandard ini, akan dipublikasikan dalam Global Islamic Economy Summit (GIES) ke-2, bertempat di Dubai, Oktober mendatang.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Dubai Chamber, DIEDC dan Thomson Reuters ini mengumpulkan lebih dari 2.000 pembuat kebijakan, pemikir, dan pemimpin bisnis pada tanggal 5-6 Oktober di Madinat Jumeirah, Dubai.

Dilansir dari Khaleej Times, Senin (31/8), keuangan Islam dianggap sebagai sektor yang paling berkembang dalam berbagai pilar ekonomi Islam. Pertumbuhan ekonomi syariah lingkup global secara luas diukur dari nilai aset keuangan Islam.

Pada tahun 2014, aset keuangan Islam memiliki nilai estimasi sebesar 1,8 triliun dolar. Perbankan syariah mewakili 74 persen dari total aset syariah, diikuti 16 persen dari sukuk yang beredar, menurut ICD Thomson Reuters Islamic Finance Development Indicator (IFDI 2015).

Menurut proyeksi Thomson Reuters, keuangan Islam diperkirakan akan tumbuh mencapai 3,24 triliun dolar pada tahun 2020. Perbankan syariah berkisar 2,6 triliun dolar dari angka ini.

Sementara, jumlah lembaga keuangan Islam yang beroperasi secara global telah mencapai 1.143, terbagi dalam 436 bank Islam, 308 lembaga takaful Islam dan 399 lembaga keuangan Islam lainnya.

Sebagian besar lembaga keuangan Islam terletak di negara-negara GCC (Gulf Cooperation Council) dan Asia Tenggara, sementara yang lain terdistribusi di negara-negara Mena (Timut Tengah dan Afrika Utara), Asia Selatan dan daerah lainnya. Kebanyakan lembaga keuangan Islam dikelola oleh Saudi Arabia, Iran, Malaysia dan UAE.

Dengan berkembangnya penerimaan global keuangan Islam, makin banyak korporat dan pemimpin negara non-Muslim menginisiasi keuangan Islam. Misalnya, lewat peraturan keuangan syariah, serta produk-produk seperti penerbitan sukuk.

Antusiasme yang meningkat ini menunjukkan bahwa pasar tertarik dengan manfaat prinsip-prinsip keuangan Islam, yang menghubungkan keuangan dengan aset fisik, kegiatan fiskal produktif dan pertumbuhan ekonomi riil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement