Ahad 30 Aug 2015 16:06 WIB

Menteri ESDM: Pengelolaan Energi Banyak Abaikan Aturan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).   (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai permasalahan energi dan kelistrikan dapat segera terselesaikan jika mengikuti norma yang berlaku.

"Kalau kerja kita mau gampang, harus kembali ke norma, kita luruskan caranya, kita punya UU energi dan UU listrik, ikuti saja itu," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahad (30/8).

Dengan mengikuti norma yang berlaku, ia mengatakan, secara gamblang akan jelas mengatur pembagian tugas dan tanggung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Selama ini hal itu diabaikan," katanya.

Ia melanjutkan, akan banyak sekali proyek infrastruktur yang juga harus melibatkan sektor perlistrikan. Untuk itu, ia mengatakan seluruh pihak harus bahu membahu membangun dan kembali kepada norma tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement