Rabu 26 Aug 2015 22:47 WIB

Banyak Industri Rokok yang Gulung Tikar

Buruh pabrik rokok di Jawa Timur.
Foto: Republika/Nurul S Hamami
Buruh pabrik rokok di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Pemerintah selalu menjadikan cukai sebagai sumber penerimaan yang paling pasti. Saat penerimaan lain gagal mencapai target, cukai selalu berhasil memenuhi target penerimaan. 

Saat ini cukai hasil tembakau menyumbang 95 persen penerimaan cukai dan sekitar 9,5 persen penerimaan pajak negara. Setiap tahunnya pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau demi mengejar penerimaan negara.

Seiring dengan terus meningkatnya penerimaan cukai hasil tembakau untuk pemerintah dari tahun ke tahun, jumlah pabrikan rokok serta jumlah tenaga kerja yang berkaitan dengan rantai suplai industri tembakau terus menurun secara drastis. 

Dari 1994 jumlah pabrikan tembakau di tahun 2010, hanya tersisa 995 jumlah pabrikan di tahun 2014, dimana hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo kenaikan tarif cukai secara drastis sebesar 23 persen pada RAPBN 2016 menjadi Rp 148,9 triliun, menambah kekhawatiran industri rokok. "Saat ini sudah banyak industri rokok yang gulung tikar," katanya saat dihubungi wartawan. 

Dengan kenaikan cukai yang besar target cukai justru terancam tidak akan tercapai karena menurunnya volume. Menurut Yustinus, ini merupakan kontraproduktif.

Kenaikan tarif harus dibarengi pertumbuhan volume, sebab produksi saat ini bukan untuk memenuhi demand. Apabila pemerintah bersikeras untuk menaikkan target cukai secara eksesif, maka pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan target tersebut tidak dapat dicapai oleh pelaku industri tembakau.

Selain itu, bila cukai rokok dinaikan, harga rokok akan tinggi. Padahal konsumsi rokok tidak bisa ditekan, "Mereka akan mencari rokok yang lebih murah. Di sinilah akan marak rokok ilegal," tuturnya.

Yustinus juga meminta, pemerintah harus sensitif mencari kreativitas fiskal. "Dengan cara memperluas objek cukai. Misalnya untuk industri  semen dan karet yang juga padat energi dan cenderung tak baik untuk lingkungan. Industri itu cukainya harus dinaikan," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement