Ahad 23 Aug 2015 16:58 WIB

Pelaku IKNB Syariah Siap Biayai UMKM

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Syariah
Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku industri keuangan non bank (IKNB) syariah siap terlibat dalam pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka terus melakukan penyesuain produk bagi segmen ini.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Bidang Riset dan Statistik Taufik Marjuniadi mengatakan, semua bagian di IKNB Syariah dilibatkan dalam pembiayaan UMKM ini. Untuk asuransi, dengan produk asuransi mikro Si Bijak, mereka sudah masuk tahap sosialisasi dan menjalin kerjasama.

"IKNB Syariah pasarnya BMT dan UMKM. Sosialiasai dilakukan bertahap dan kami terus analisis produk yang sesuai," kata Taufik.

Direktur Operasional Askrindo Syariah Meivyta Husman mengatakan, Askrindo Syariah akan mengikuti arahan OJK dimana IKNB bisa saling sinergi dan saling bantu, terutama agar perusahaan pembiayaan bisa masuk ke segmen UMKM yang saat ini masih banyak bermain di pembiayaan otomotif.

Diakuinya, sebagai perusahaan penjaminan, Askrindo Syariah tetap berhati-hati dengan menjaga porsi pejaminan 80 persen di perbank dan 20 persen IKNB.

"Tetap dipertahankan di kisaran seperti ini karena IKNB belum ada pemeringatannya sehingga harus hati-hati. Analisisnya harus lebih dalam dan itu memakan waktu," tutur Meivyta.

Direktur Utama Al Ijarah Finance Indonesia (Alif) Iman Pribadi mengatakan, insya Allah tahun depan Alif akan mulai ikut memberi pembiayaan UMKM. Sebenarnya Alif sudah masuk segmen ini, taapi nilainya kurang dari Rp 100 miliar per Juli 2015.

Diakui Iman, kendala pembiayaan UMKM ada pada sumber pendanaannya. Dana dari bank lebih banyak diminta untuk otomotif. "Karena itu Alif akan menerbitkan midterm note (MTN) pada September ini untuk bisa masuk segmen baru termasuk UMKM dan multiguna," ungkap Iman.

Alif rencananya akan menerbitkan MTN sekitar Rp 150 miliar. Mereka sendiri tengah terus memantau kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah untuk mengukur risiko invetasi pemilik dana.

OJK berencana mengarahkan IKNB Syariah untuk ikut membiayai UMKM. Rencananya, OJK akan membuat konsorium untuk mewudujkan rencana itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement