REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi IRESS Marwan Batubara mengatakan pemerintah harus mampu mengatur proyek ini agar tidak terjadi penyimpangan. "Pengadaan barang harus melalui tender dengan aturan yang berlaku," ujar dia pada Republika.
Selain itu harga harus diatur jangan sampai harga listrik yang dibayar PLN lebih tinggi pada pihak swasta dibanding seharusnya. Marwan juga mengingatkan jangan sampai PLN ditunggangi kepentingan lain yang dampaknya pembelian perangkat jauh diatas harga pasar.
Marwan mencontohkan proyek Asahan 3 yang dicanangkan sejak 2006 hingga saat ini belum selesai bahkan belum dimulai. Proyek ini terhambat masalah izin penggunaan hutan.
Begitu juga proyek jaringan transmisi di Jawa Barat selama 10 tahun tak kunjung selesai. Perizinan biasanya sulit di bagian Kehutanan dan Perhubungan terutama pelabuhan saat bongkar muat.