Jumat 21 Aug 2015 07:04 WIB

ICW Minta Pertamina Turunkan Harga LPG 12 Kg

Rep: c13/ Red: Hazliansyah
Tabung gas
Foto: M Syakir/Republika
Tabung gas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta PT Pertamina menurunkan harga jual gas LPG 12 Kilogram. Hal ini terkait dugaan pemahalan harga penjualan LPG 12 Kg yang dilakukan oleh PT Pertamina selama periode Januari hingga Agustus 2015. 

Koordinator Riset ICW, Firdaus Ilyas menjelaskan, penetapan harga jual LPG 12 Kg pada 2015 yang dilakukan Pertamina telah melampaui kewajaran harga pasar.

“Melampaui harga pasar keekonomian,” ujar Firdaus melalui siaran pers, Jumat (21/8).

Firdaus menegaskan, karena penetapan itu jelas telah merugikan masyarakat. Ia mengungkapkan masyarakat mengalami kerugian rerata sebesar Rp 1.630 per Kg atau Rp 19.565 per tabung. Secara keseluruhan, lanjut dia, nilai pemahalan yang dialami oleh konsumen sebesar Rp 978,2 Miliar.

“Karena itu kami meminta agar PT Pertamina segera menurukan harga jual LPG 12 Kg,” katanya. Menurut dia, harga perlu disesuaikan dengan harga keekonomian yang wajar.

Selain itu, ICW juga berharap pemerintah terutama Kementerian ESDM dan BUMN merumuskan kebijakan transparan dan akuntabel. Dalam hal ini terkait formula dan mekanisme penetapan harga LPG 12 Kg. Sehingga prinsip penyehatan badan usaha tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

Kemudian, ICW juga meminta Komisi VIII DPR agar mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait kebijakan energi yang dijalankan oleh pemerintah. Terutama mengenai pertanggung jawaban PT Pertamina pada kebijakan dan penaikan harga LPG 12 Kg.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement