Kamis 20 Aug 2015 20:59 WIB

Tak Terima Investor Baru, JK Tegaskan TPPI Dikelola Negara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kata sambutan sekaligus memmbuka acara Grand Final Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kata sambutan sekaligus memmbuka acara Grand Final Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah masih sanggup mengelola PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Saham yang dimiliki oleh pemerintah pun tercatat sebanyak 60 persen.

"Pertamina sanggup karena modal saham pemerintah di situ sudah 60 persen, jadi tidak ada persoalan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/8).

Ia pun menolak kehadiran investor baru, dalam hal ini PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) yang berniat mengakuisisi seluruh pemegang saham TPPI.

"Tidak diterima. Sekali lagi, tetap di tangan pemerintah karena pemerintah sudah punya saham 60 persen. Tidak akan diterima. Saya tegaskan supaya tidak ada yang macam-macam," tegas Kalla.

Dalam rapat TPPI yang digelar tertutup siang tadi, JK mengatakan aset pemerintah tersebut harus kembali pada negara untuk dikelola oleh Pertamina. Sebab, sambung dia, negara ini membutuhkan TPPI untuk menambah kapasitas dalam negeri.

Terkait dengan penetapan para tersangka dalam dugaan korupsi penjualan kondensat, JK juga menegaskan pemerintah akan menyelesaikan proses hukum ini.

"Inikan masalahnya asetnya. Proses hukumnya ada yang perdata, ada kebijakan, mungkin ada pidana terserah. Nanti kita selesaikan secara hukum. Tapi pengelolaannya harus kembali ke negara," jelas Kalla.

JK pun mengatakan pemerintah akan segera mengoperasikan TPPI meskipun persoalan hukum kasus ini masih berjalan. "Segera. Inikan Siap operasi. Kalau ditangan pemerintah ya begitu selesai dan kondesatnya ada, langsung diproses," kata dia.

Dalam rapat tertutup TPPI ini turut dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno serta Kapolri Badrodin Haiti. Sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran Djoko Harsono, dan mantan Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement